![]() |
Ilustrasi artikel |
Keluarga korban meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ditunda. Jika Polres Belu tidak bisa menanganinya, keluarga akan melapor ke Mapolda NTT dan Polri di Jakarta.
Salah satu keluarga korban, Matheus YM Leto tanggal 5 September lalu menjelaskan, sebagai keluarga korban, pihaknya merasa malu dengan kasus yang menghebohkan ini. Pasalnya, korban MP berumur 16 pelajar kelas III sebuah SMP di Belu ini melakukan adegan tanpa sensor dengan teman kencannya, AB, dalam kondisi bugil dimana korban berdiri sebanyak 2 kali dan posisi duduk sebanyak 1 kali.
Kasus ini, kata Matheus, sangat menghebohkan karena video porno ini telah beredar pada masyarakat Belu khususnya orangtua korban yang mendapatkan foto dan video yang melibatkan korban MP ini dari anak kandungnya sendiri.
"Ini kasus ni bikin heboh sa dan sa sendiri dapat ini video itu dari saya pung anak, Maria R Araujo Mau Leto.Itu video saya pung anak dapat dari dia pung teman dong. Karena menyangkut nama baik keluarga saya, apalagi saya dipanggil korban, kakek, maka tanggal 26 Juni kami melaporkan ini kasus ni ke Polsek Tasifeto Timur. Saya rasa itu gambar asli, makanya kami mengadukan masalah ini untuk diproses lebih lanjut. Sejak kami lapor di polsek, tidak ada tindak lanjut, maka pada tanggal 29 Juni 2012 kami laporkan lagi ke Mapolres Belu, tapi sampai dengan September 2012 ini kasus tersebut seperti didiamkan," tegas Matheus.
Dasar dari pelaporan ini, kata Matheus, kasus ini diketahui hampir sebagian besar warga sehingga secara tidak langsung merusak nama baik keluarga, juga dari segi moral tidak dibenarkan. Untuk itu, pihak keluarga meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku dan memroses juga pelaku yang mengambil video tersebut.
"Kami akan terus mendesak jajaran Polres Belu untuk memroses kasus ini. Kami tidak punya kepentingan apapun dalam masalah ini semata-mata untuk penegakan hukum. Karena perbuatan seperti ini merusak moral remaja di daerah ini. Kami hanya mempertanyakan kenapa kasus ini sudah dilaporkan sejak Juni 2012 namun hingga kini tidak diproses, ada apa? Kalau memang Polres Belu tidak berani memroses, maka kami akan mengadukan masalah ini ke Mapolda NTT, juga ke Polri," ujar Matheus.
Terhadap persoalan ini, Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko, ketika diwawancarai wartawan Pos Kupang melalui Kasat Reskrim, AKP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.Ik, membantah kalau kasus ini didiamkan.
Menurutnya, penyidik terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pada korban, juga saksi-saksi. Dan, dari keterangan yang disampaikan korban bahwa gambar ataupun video yang ada bukan dirinya. Untuk membuktikan asli atau tidaknya sosok dalam video itu, kata Nyoman, penyidik tengah berupaya untuk ke Jakarta menemui pakar IT, Roy Suryo, untuk memastikan keaslian dari gambar tersebut.
"Kami sudah tanya kepada korban dan korban menyampaikan itu bukan gambarnya. Kalau korban saja tidak mengakui bagaimana kita bisa tetapkan tersangka. Jadi, kasus ini masih terus kita selidiki dan caranya adalah menemui pakar IT, Roy Suryo untuk mendapatkan kejelasan. Sekali lagi kami sampaikan bahwa kasus ini masih terus kita selidiki. Memang pihak keluarga terus mempertanyakan bahkan mau diadukan ke Mapolda NTT, saya bilang silakan. Kita bukannya mendiamkan tapi kita masih selidiki karena tidak bisa melihat begitu lantas menyampaikan bahwa ini benar gambarnya. Perlu ada keterangan saksi ahli yang mengerti betul soal gambar itu apakah benar asli korban atau tidak," tegas pak Nyoman.
Sumber,
- Pos Kupang
- bangka.tribunnews.com
- kompas.com
Dengan sedikit tambahan
0 komentar :